Jumat, 19 Agustus 2011

Berita detikNews - DPR Akan Pilih Pimpinan yang Satu Visi Dengan Partai Politik

Jakarta - Ketua Komisi III DPR Benny K Harman menegaskan bahwa dalam seleksi fit and propet test pimpinan KPK nantinya DPR akan menggunakan pertimbangan politik semata. DPR tak akan mendengarkan masukan dari LSM dan masyarakat.

"Seleksi fit and proper test menjadi sangat penting. Pertimbangan DPR dalam memilih 4 pimpinan KPK dengan pertimbangan politik. Tentu setiap fraksi akan memilih yang searah dengan visi politik partainya bukan hanya soal bersih dan integritasnya," ujar Benny.

Hal ini disampaikan Benny mengutarakan persiapan fit and proper test pimpinan KPK di Komisi III DPR. Hal ini disampaikan Benny kepada detikcom, Sabtu (20/8/2011).

Menurut Benny, DPR adalah lembaga politik. Sehingga dipandangnya sangat wajar jika DPR menggunakan pertimbangan politik untuk memilih calon pimpinan KPK yang dipandang satu visi dengan parpol.

"DPR punya legitimasi politik untuk memilih empat pimpinan KPK. Legitimasi DPR tentu bisa berbeda dengan legitimasi Pansel KPK. Karena DPR menganggap yang dipilih Pansel adalah sudah putra-putri terbaik bangsa," papar Benny.

DPR, menurut Benny, akan melakukan fit and propet test pimpinan KPK tanpa intervensi pihak manapun. Termasuk intervensi dari masyarakat dan LSM yang berpandangan lain.

"DPR tidak bekerja semata-mata untuk dipuji masyarakat. DPR bekerja untuk kepentingan bangsa dan negara ke depan. Calon yang paling sejalan dengan visi politik parpol masing-masing yang akan dipilih, tentunya visi dalam pemberantasan korupsi. Metode pemberantasan korupsi dan cara pandang terhadap pemberantasan korupsinya apakah sejalan," tegasnya.

DPR bahkan bisa saja lebih memilih polisi dan jaksa yang dipandang bersih ketimbang dosen dan atau aktivis. Namun tentunya semuanya dipilih secara objektif melalui proses fit and proper test pimpinan KPK.

"Orang yang tidak pernah masuk birokrasi seperti dosen dan aktivis tentu bersih, polisi dan jaksa yang sudah di birokrasi dan mampu tetap bersih tentu telah teruji kebersihannya dalam sistem. DPR itu bukan lembaga stempel. DPR bukan lembaga stempel terhadap penilaian Pansel atau oleh masyarakat. DPR tetap melakukan pengujian terhadap calon yang ada secara objektif. Tidak absolut penilaian Pansel itu,"tandasnya.

Artikel Terkait Lainnya Seputar:



0 komentar:

Posting Komentar